Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Audiensi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di Inspektorat dan Bakesbangpol Provinsi Papua

Dibaca: 5 Oleh 10 Jun 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 03 Juni 2021

Bertempat di ruang kerja Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua telah dilaksanakan audiensi dan Penguatan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba serta dukungan optimalisasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua.

Inspektur Wilayah III (Irwil III) Inspektorat BNN RI Mangaraja Hutagaol didampingi oleh Koordinator penyuluh BNNP Papua Kasman, S.Pd.,M.Pd. diterima langsung Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Anggiat Situmorang. Dalam kunjungannya Irwil III BNN RI menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk bersilaturahim. Ditambahkan oleh Irwil III Inspektorat BNN RI bahwa Presiden telah mengeluarkan Instruksi No 2 tahun 2020 kepada seluruh kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kepala Daerah Provinsi, Kab/Kota serta Instansi Swasta untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang dijabarkan dalam Rencana Aksi Daerah. Kepala Inspektorat Provinsi Papua menyambut baik kedatangan Tim BNN ke Inspektorat Provinsi Papua, Pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur dan Sekda Papua untuk dapat mengimplementasikan Inpres No 2 Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Diakhir audiensinya, Irwil III BNN RI menyerahkan hard copy Inpres No 2 Tahun 2020 tentang RAN, Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Audiensi Tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN

Selanjutnya Irwil III yang didampingi Koordinator Penyuluh BNNP Papua melanjutkan Audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua. Pada kesempatan ini Irwil III diterima langsung oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Octovianus O. Sanda. Dalam pertemuannya Irwil III menyampaikan bahwa sebagai corong terlaksananya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 diharapkan agar Bakesbangpol dapat memayungi kegiatan P4GN yang telah di rencanakan dilingkungan Pemerintah Daerah dan dapat melaporkan hasil kegiatannya dengan dibantu dan didampingi oleh BNNP Papua sehingga pada setiap akhir Tahun pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 akan dilaporkan juga perkembangannya ke Kementerian Dalam Negeri hingan Presiden untuk selanjutnya akan menjadi evaluasi secara Nasional. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Papua Octovianus mewakili Kepala Bakesbangpol menyampaikan kendala yang dialami oleh kesbangpol Papua dimana pihaknya sejak 2019 telah berusaha agar dapat terbentuknya Tim Terpadu P4GN sebagai leading sektor serta pengalokasian Anggaran Kegiatan P4GN namun hingga saat belum dapat terealisasi. Pihaknya masih terus berusaha agar Gubernur Papua akan mengeluarkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Terpadu P4GN di Provinsi Papua.

#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel