
Pada hari Senin 29 Juli 2019 bertempat di Ruang pertemua Hotel Grand Abe telah dilaksanakan Asistensi penguatan pembentukan Relawan Anti Narkoba Program Prioritas Nasional Tahun 2019 yang diikuti oleh 25 peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai 29-31 Juli 2019.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Pencegahan BNN RI yang diwakili oleh Kepala BNNP Papua Drs. Jackson Lapalonga, M.Si. dalam sambutan Deputi Pencegahan yang dibacakan oleh kepala BNNP Papua , Dewasa ini perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat menghawatirkan. BNN mensinyalir bahwa masalah narkotika di Provinsi Papua saat ini semakin marak, terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahgunà an sebagaimana laporan pihak terkait. Hal ini menjadi acaman bagi Provinsi Papua yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga PNG, sehingga kian rentan terhadap terjadinya kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkotika.
ditambahkan oleh Kepala BNNP Papua, kasus peredaran narkoba di Tanah Papua tiap tahun mengalami kenaikan bahkan dari jumlah kasus yang ditangani oleh BNNP Papua selalu melampaui dari target yang telah ditetapkan. Oleh karenanya melalui Asistensi penguatan pembentukan relawan anti narkoba dapat menjadi kepanjangan tangan BNN Papua untuk sama-sama menyadarkan masyarakat untuk dapat hidup sehat tanpa narkoba.
Hadir mewakili Deputi Pencegahan BNN RI, Kasi Ormas/PokMas Dit Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Guntur Maulana, ST., M. Si. dalam materinya Kasi Ormas/Pokmas menjelaskan maksud adanya kegiatan Asistensi penguatan pembentukan relawan anti narkoba melihat kondisi geografis Provinsi Papua berbatasan langsung dengan negara Tetangga PNG sehingga kian rentan terjadinya kejahatan lintas negara. melihat kondisi demikian, Deputi Pencegahan memfasilitasi pembentukan Relawan Anti Narkoba. Kehadiran Relawan Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi Agen Perubahan (Agent Of Change) dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan Negara Khususnya di Tanah Papua Tanah Penuh Papua.
dijelaskan oleh Kasi Ormas, Asistensi penguatan pembentukan relawan anti narkoba se-Indonesia dibentuk sebanyak 150 relawan di 4 Provinsi yaitu Provinsi Aceh 50 relawan, Sumatera Utara 50 relawan, Provinsi Papua Barat 25 relawan dan Provinsi Papua 25 relawan. 25 relawan yang dibentuk oleh BNN RI untuk Provinsi Papua meliputi perwakilan Kab. Keerom, Kab. Jayapura dan Kota Jayapura.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua