Skip to main content
Rehabilitasi

Asesmen Terpadu dan Case Conference terhadap Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu-Sabu

Dibaca: 21 Oleh 02 Nov 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Asesmen Terpadu dan Case Conference terhadap Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu-Sabu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 02 November 2020
Pukul 10.00-12.00 WIT

Bertempat di Ruang Rapat BNNP Papua, telah dilaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu dan Case Conference, dihadiri oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT) BNNP Papua yaitu:
1. AKBP. H. Muh. Safei AB, SE (BNNP Papua) Tim Asesmen Hukum
2. AKP. Amirullah ( Ditresnarkoba Polda Papua ) Tim Asesmen Hukum
3. Jaksa Rahman SH (Kejaksaan Tinggi Papua) Tim Asesmen Hukum
3. dr. Abdul Wahid Hasyim (BNNP Papua) Tim Asesmen Medis
4. Rika Vebrianti Rahmat S.Psi., M.Psi (BNNP Papua) Tim Asesmen Medis

Asesmen Terpadu dan Case Conference terhadap Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu-Sabu

Kegiatan Asesmen Terpadu dilakukan terhadap Tsk. Faber Jimmy Nainggolan, penggunaan Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Asal permohonan dari Kejaksaan Tinggi Papua.

Hasil Rekomendasi TAT : Bersifat Rahasia.

#Hidup100Persen
#Sadar, sehat, produktif dan bahagia
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#cegahnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel