Skip to main content
beritakegiatanBerita Kegiatan

Airport Security Commite Meeting dalam Rangka Pengamanan Bandara Sentani Menuju PON XX 2021

Dibaca: 38 Oleh 13 Sep 2021Tidak ada komentar
Airport Security Commite Meeting
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari/tanggal : Kamis, 9 September 2021
Pukul : 14.00 – 17.00 WIT

Bertempat di ruang pertemuan PT. Angkasa Pura I telah dilaksanakan Airport Security Commite Meeting dalam rangka kesiapan pengamanan Bandara Sentani menuju PON XX tahun 2021 di Papua.

Kegiatan dibuka oleh Pts. General Manager, Arixson R. Suebu berharap agar semua stakeholder dapat bersinergi dan mensukeskan PON XX tahun 2021 di Papua.

Hadir sebagai narasumber, Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon, Kepala BNN Provinsi Papua Brigjenpol Tjatur Abrianto, S.I.K, Danlanud Silaspapare yang di Wakili Kolonel Indra, Kepala KKP Jayapura, Harold M. Pical dan Pts GM PT. Angkasa Pura I Sentani, Arixon R. Suebu.

Kepala BNNP Papua, Brigjenpol Tjatur Abrianto, S.I.K dalam paparannya menyampaikan Kejahatan Narkotika adalah salah satu Extra Ordinary Crime(Kejahatan Luarbiasa) dalam penangananya tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN saja tetapi juga perlu komitmen dan sinergitas seluruh Instansi dan Stakeholder terkait.

Airport Security Commite Meeting

“Indonesia khususnya Papua memiliki jumlah wilayah terluas kedua setelah Pulau Kalimantan dimana moda transportasi yang bisa tempuh adalah melalui jalur udara dan laut untuk menuju kabupaten ke kabupaten lain di Papua. trend penyelundupan narkotika menggunakan jalur laut, udara, hand carry kurir yang menumpang kapal laut/pesawat, pengiriman paket, jalur darat melewati border dan transaksi online semakin meningkat disinilah peran kita semua harus lebih jeli dalam memeriksa barang bawaan para calon penumpang baik itu di Bandar Udara maupun Pelabuhan Kapal Laut. Guna mendukung pelaksanaan PON XX Papua diperlukan sinergi bersama instansi terkait baik PT. Angkasa Pura I Polda/Polres, BNNP/BNNK. Mengingat modus operandi dengan dibawa langsung dibadan, menggunakan barang bawaan atau paket pengiriman barang. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. Tutup Kepala BNN Provinsi Papua dalam paparannya

#warondrugs
#IndonesiaBersinar
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel