Senin, 21 Juni 2021
Ditengah menghadapi Pandemi Virus Covid-19, BNN REPUBLIK INDONESIA melakukan kegiatan Advokasi pelaksanaan kegiatan RAN P4GN Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang di fasilitasi Oleh BNNP Papua.
Kegiatan ini dihadiri oleh OPD-OPD Terkait, dimana kegiatan ini sudah terjalin kerjasama yang baik.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengsosialisasikan INPRES NO 2 yaitu,
tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Dalam kesempatannya Ibu Warda Rabbie., SE selaku Pemateri dalam kegiatan ini menghimbau kepada setiap OPD-OPD terkait untuk dapat melaksanakan P4GN dilingkungan satker masing-masing sesuai dengan INPRES No 2 tahun 2020.
#warondrugs
#hidupsehattanpanarkoba
#papuabersinar
#bnnppapua