Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

Dibaca: 2 Oleh 22 Feb 2024Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 19 Februari 2024

Bertempat di Kantor BNNP Papua selaku Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua Kombes Pol. Agung Ramos P. Sinaga, S.H., M.Si membuka acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu.
Dihadiri oleh para undangan dari LBH / Penasehat Hukum, Bidlabfor Polda Papua, Ditresnarkoba Polda Papua, dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu
Dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor :
-LKN/0001-NAR/I/2024/BNNP Papua, tgl. 15 Januari 2024, a.n tersangka : Rahmat alias Jenggo.
-LKN/0002-NAR/I/2024/BNNP Papua, tgl. 20 Januari 2024, a.n tersangka : Icuk Goris Gurindra alias Icuk.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua kepada para tamu undangan, dilanjutkan dengan pengecekan uji test kadar Narkotika oleh Petugas dari Bidlabfor Polda Papua.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika berupa :
-Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,19 gram milk tersangka Rahmat alias Jenggo.
-Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,84 gram milik tersangka Icuk Goris Gurindra alias Icuk.

 

Demikian dilaporkan terimakasih.

#IndonesiaBersinar
#papuabersinar
#BNNPPAPUA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel