Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPemberantasan

Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dari Pihak Bea Cukai Kepada BNNP Papua

Dibaca: 17 Oleh 29 Okt 2021Tidak ada komentar
Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dari Pihak Bea Cukai Kepada BNNP Papua
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Kamis tgl 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 00.30 Wit telah di lakukan serah terima Barang Bukti Jenis Ganja sebanyak 4 Bungkus Ukuran besar ,dan 1 bungkus ukuran sedang bertempat di kantor BNNP Papua Jayapura,penyerahan pelaku dan barang bukti di lakukan Oleh Bpk Robinsar Samosir ( Bea&Cukai ) bersama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs kepada Bripka Kisman ( Bnnp papua ).

Adapun kronologis kejadian sebagai berikut :

a. Pukul 10.00 WIT, Bea Cukai Jayapura mendapat informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs bahwa akan ada Seseorang yg melintas Pos Scofro menggunakan tas ransel warna hitam yg berisikan daun ganja kering.

b. Pukul 13.00 WIT, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs berkoordinasi untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Scofro. Selanjutnya Tim Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas bergerak menuju Scofro.

c. Sekitar pukul 14.00 WIT, Tim Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melalui Pos Perlintasan Scofro, dan petugas mencurigai salah seorang pelintas dan dilakukan pemeriksaan terhadap tas milik yang bersangkutan dan ditemukan barang yang diduga Ganja dikemas dalam 5 Kantong, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dari Pihak Bea Cukai Kepada BNNP Papua

d. Sekitar pukul 19.00 WIT, Tim Bea Cukai Jayapura berkoordinasi dengan BNNP Papua.

e. Selanjutnya pada hari Kamis tgl 21 Okt 2021 Pukul 00.15 Tim Bea & Cukai tiba di kantor Bnnp Papua dan dilakukan serah terima pelaku dan Barang Bukti untuk diproses lebih lanjut.

Identitas Pelaku :

a. Nama       :  Halex Wos
b. Umur        : 25 thn
c. Agama     :  Kristen
d. Alamat     : Waris
e. Pekerjaan : Wiraswasta

Barang Bukti :
a. -4 Paket daun Ganja ukuran besar
– 1 Paket daun ganja ukuran sedang
b. Tas ransel warna hitam;
c. HP 2 buah;
– merek Advan
– merek samsung
d. Kacamata Hitam;
e. celana panjang 2 buah;
f. Dompet warna coklat;
g. ATM 1 buah;
h. Uang Kina berjumlah 165 Kina;
-dengan rincian Sbb
-1 lembar uang kina pecahan 100
-1 lembar uang kina pecahan 50
-1 lembar uang kina pecahan 10
-1 lembar uang kina pecahan 5
i. Minyak lintah 1 botol.

Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dari Pihak Bea Cukai Kepada BNNP PAPUA

Catatan :
– Serah terima dalam keadaan Aman terkendali
– Pelaku dalam keadaan sehat.
-Dari pengakuan pelaku,bahwa pelaku membeli ganja dari Negara Papua New Guinie seharga 100 Kina kemudian di bawa masuk ke Negara Indonesia melalui Jalur darat kampung Scofro dan siap untuk di edarkan.

Selama kegiatan situasi aman terkendali.

Demikian yang dapat kami laporkan, perkembangan selanjutnya akan kami laporkan, dokumentasi terlampir

#IndonesiaBersinar
#WaronDrugs
#KO_ANDALAN
#cegahcovid-19
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel